Ridwan Badallah
KENDARI - Pemprov Sultra membentuk tim juru bicara (jubir) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra. Tim Jubir Pemprov Sultra itu berasal dari berbagai kelangan yang kompeten dibidang masing-masing.
Ada dari birokrasi, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Governmental Organization (NGO).
Pembentukan Tim Jubir ditetapkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 475 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.
Ada sembilan orang yang duduk dalam tim jubir ini. Yakni Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah sebagai ketua, Sekretaris Diskominfo Yusrianto juga sebagai Sekretaris tim jubir, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Andi Syahrir sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya, dari akademisi Prof Eka Suaib membidangi politik dan pemerintahan, Syamsul Anam Ilahi anggota jubir bidang ekonomi, dan Khabirun anggota jubir bidang sosial budaya.
Sementara dari kalangan LSM atau NGO yakni Ilham Q Moehiddin, anggota Jubir bidang komunikasi, Salmiah Ariyana anggota Jubir bidang perempuan dan anak, serta Frans Patadungan anggota Jubir bidang data dan dokumentasi.
Lalu apa tugas dari Tim Jubir ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ridwan Badallah menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur, Tim Jubir Pemprov Sultra bertugas memberikan informasi berupa keterangan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemerintahan lingkup Pemprov Sultra.
"Jubir juga bertugas melakukan analisa terhadap wacana dan isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemprov Sultra," ucapnya. (aji)