Muhammad Endang
KENDARI - Belum adanya Sekretaris Pemerintah (Sekprov) Provinsi Sultra definitif menuai respons DPRD Sultra. Rencananya, parlemen akan menyurati Presiden Joko Widodo agar
mengambil alih proses seleksi tersebut.
Seleksi Sekprov Sultra sendiri sudah menyisakan tiga kandidat. Mereka adalah Nur Endang Abbas, Syafruddin, dan Rony Yakub Laute. Kendati tiga nama itu sudah diserahkan ke pemerintah provinsi, namun Sekprov Sultra definitif tak kunjung diangkat.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang mengatakan masa jabatan Pj Sekprov Sultra La Ode Ahmad Pidana Balombo akan berakhir pada 5 Juni 2020. Masa jabatan Ahmad Pidana tidak bisa lagi diperpanjang karena sudah menjabat enam bulan.
Karena itu, ia berharap supaya Presiden Joko Widodo mengambil alih proses pengisian jabatan Sekprov Sultra. “Kami juga akan menyurati bapak presiden agar mengambil alih proses seleksi Sekprov Sultra. Karena kalau kita mengharapkan gubernur, KASN dan Kementerian Dalam Negeri, ini kayaknya agak susah,” katanya.
Belum tuntasnya seleksi Sekprov Sultra itu, katanya, merupakan potret pembinaan dan pengelolaan birokrasi di Pemprov Sultra yang masih belum baik. Bahkan ia mendapat informasi dari Wakil Ketua KASN bahwa Pemprov Sultra masuk dalam zona merah pengelolaan manajemen aparatur sipil negara.
Selain seleksi Sekprov Sultra, Endang juga menyampaikan tentang rendahnya partisipasi publik dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Pihak parlemen pun kurang mendapat informasi mengenai seleksi pejabat yang akan mengisi 12 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra.
Ke-12 OPD itu adalah Bappeda Sultra, Badan Kesbangpol Sultra, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Dinas ESDM Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Dinas Pariwisata Sultra, Dinas Kominfo Sultra, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, dan Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra. (rir/aji)