metropolis

Gugus Tugas : Tak Ada Penghambatan Penyaluran APD

Kamis, 14 Mei 2020 | 22:01 WIB
Wakil Koordinator Satuan Tugas Perencanaan Data, Pakar, dan Analis Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio saat mengecek langsung penyaluran APD ke perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi. Foto: Herdy/Rakyat Sultra   KENDARI - Wakil Koordinator Satuan Tugas Perencanaan Data, Pakar dan Analis Covid-19 Sultra, Asrun Lio memastikan tidak ada penghambatan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) di kabupaten kota terdampak Covid-19. Hal itu dia katakan saat memantau langsung penyaluran bantuan logistik ke perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, yang kali itu melayani permintaan dari Wakatobi dan Kabupaten Bombana, Kamis (14/5/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra. Bantuan logistik yang diambil langsung tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wakatobi ke posko, berupa 200 pcs APD, 1.500 maker bedah. Kemudian, 500 pcs sarung tangan non steril, 50 pcs masker N95, 10 pcs face shield dan 100 unit rapid tes. Asrun Lio menganggap, adanya pemberitaan keterlambatan penyaluran APD pada salah satu kabupaten, terjadi karena miss komunikasi antara tim Gugus Tugas Covid-19 Sultra dan Pemerintah Daerah Konawe. "Ini harus diluruskan, bahwa posko gugus tugas ini tidak ada penghambatan penyaluran APD. Begitu permohonan bantuannya masuk ke posko, itu langsung di proses. Tidak mengenal waktu, pagi, siang, malam, subuh. Posko ini terbuka 24 jam dan petugasnya bergantian. Tidak kosong. Jadi selalu ada pelayanan," jelas Asrun Lio. Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini menepis adanya penghambatan penyaluran APD. Bahkan, untuk mempermudah kabupaten kota mendapatkan bantuan APD, surat permohonan permintaan APD tidak perlu diantar langsung ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra, melainkan bisa lewat via WhatsApp dan itu langsung diproses. Sepanjang ada perwakilan kabupaten kota yang langsung datang menjemput bantuan ke posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. "Jadi kalau ada berita pelayanan posko gugus tugas seolah-olah menghambat itu tidak benar. Kasus kemarin pak Bupati Konawe, surat permohonannya masuk tanggal 13 Mei, hari itu juga dilayani. Suratnya itu bukan masuk karena diantar ke posko, tetapi lewat WA dan langsung diproses," ungkap Asrun. Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya juga sudah pernah melakukan pengiriman 1.100 APD ke Kabupaten Konawe. Jadi, kata Asrun Lio bukan kali ini saja posko Gugus Tugas Covid-19 menyalurkan bantuan, melainkan sudah pernah sebelumnya. "Kemarin itu mereka minta 100 APD, 200 masker, 500 masker bedah, 500 sarung tangan 500 dan 100 sarung tangan Obgyn. Ini sesuai permintaan sepanjang barang yang ada disini tersedia. Saya pikir mungkin komunikasi yang tidak sampai atau tidak dilaporkan ke bupati nya," sebut Asrun kepada media. Asrun berharap, ke depan, setiap koordinator gugus tugas Covid-19 kabupaten kota selalu berkoordinasi. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya miss komunikasi dikemudian hari. "Jangan sampai terjadi miss komunikasi lagi. Hari ini Bombana dan Wakatobi membawa surat permintaan APD dan hari ini juga mereka bawa," pungkasnya. (r6/put)

Tags

Terkini