metropolis

Jika PSBB Disetujui, Wali Kota Kendari Bakal Sosialisasi Lima Hari

Kamis, 23 April 2020 | 09:13 WIB
Kota Kendari sudah mengajukan rencana Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.   KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut apabila penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) disetujui oleh kementerian Kesehatan, Pemkot Kendari dan Forkompimda telah menyepakati PSBB disosialisasikan selama lima hari. "Sebelum penerapan PSBB akan ada sosialisasi dan telah sepakati forkompinda tingkat Kota Kendari. Ketika sudah ada persetujuan penerapan PSBB dari kementerian, kami akan ada waktu sosialiasi selama lima hari," ucap Sulkarnain di Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (22/4/2020) Dia menjelaskan, tujuan sosialisasi itu supaya masyarakat betul-betul paham maksud Pemkot Kendari mengambil langkah-langkah itu, kemudian apa yang harus disiapkan selama lima hari itu. Supaya benar-benar semua bisa siap mengantisipasi itu. Pemkot Kendari sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemprov Sultra. Artinya begitu surat rekomendasi itu ke luar maka Pemkot Kendari sisa menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pelaksanaan PSBB, sesuai Permenkes No. 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB . Jika disetujui, sambil menunggu persetujuan pemerintah provinsi dan kemenkes. Peran Pemkot Kendari nanti menyosialisasikan poin-poin penting yang boleh dan tak boleh dilakukan selama PSBB. (p2/b/aji)

Tags

Terkini