metropolis

Baliho Menempel di Pohon Dicopot

Kamis, 25 Januari 2018 | 10:35 WIB

KENDARI - Puluhan baliho milik bakal calon (Balon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ditertibkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Rabu (24/1).

Saat dikonfirmasi Kepala BP2RD Nahwa Umar mengatakan, BP2RD sudah menyurati pihak Balon untuk menertibkan baliho selama seminggu semenjak menerima surat itu, namun tidak diindahakan sehingga pihaknya dibantu Pol PP melakukan penertiban dengan dicopot.

"Tidak ada yang salah dan sudah sesuai prosedur, kami hanya bantu tertibkan sebab mereka tidak mau turunkan sendiri, walaupun waktu sudah kami berikan satu minggu setelah surat diterima oleh tim sukses masing-masing balon," katanya.

Masih dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak tebang pilih dalam penertiban baliho balon gubernur dan wakil gubernur Sultra, dalam surat yang dikeluarkan oleh BP2RD, pihak Pemkot menyurati semua tim sukses Balon gubernur dan wakil gubernur agar menertibkan yang terpasang di pohon-pohon yang tersebar dibeberapa titik diKota Kendari.

“Dalam undang-undang lingkungan dilarang memasang baliho dipohon sebab pohon bisa mati tapi tidak untuk tiang listrik seperti diluar Negeri," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, jika penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP, Tidak ada tebang pilih, sebab bukan hanya baliho bakal Calon saja yang diturunkan namun semua baliho yang menempel dipohon ditertibakan.

"Biar baliho asrun hugua diturunkan jika terpasang dipohon yang tidak diturunkan itu jika dipasang ditiang listrik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan. mengatakan penertiban baliho, pihaknya tidak tebang pilih, semua baliho yang terpasang di pohon di wilayah Kota Kendari akan ditertibkan.

" Hari ini Satpol PP menyasar Jalan Made Sabara, Kemaraya dan Bypass dan akan dilanjutkan diwilayah puuwatu,"

Amir juga menegaskan, jika dalam penurunan baliho ini tidak ada tebang pilih, Biar balihonya siapa jika dipasanga dipohon akan ditertibkan sesuai surat edaran yang berlaku.

"Biar balihonya pasangan asrun hugua tetap ditirunkan jika melanggar yakni memsang dipohon," tutupnya.(p6/b/alp)

 

Tags

Terkini