Narkoba Jenis Sabu-sabu.
RSONLINE - Para orangtua harus mewaspadai bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) di kalangan pelajar. Sebab, narkoba bisa merusak saraf otak generasi muda.
Merujuk catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba level anak-anak, pelajar, dan mahasiswa di tahun 2014 adalah sebanyak 22 persen dari total tersangka.
BNN meminta orang tua harus mengetahui gejala anak yang sudah menggunakan narkoba hingga perubahan perilaku mereka.
“Ini pekerjaan rumah kita. Jual narkoba kepada anak di bawah umur semakin banyak. Anak-anak menjadi sandaran sindikat,” kata Direktur Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (28/9).
Fenomena pengguna narkoba anak-anak, kata dia, dapat merambat kepada pergaulan bebas dan pesta minuman keras. Tak jarang pengedar menawarkan paket hemat kepada anak-anak.
“Paket hemat anak-anak coba bayangkan. Sekali sedot Rp 20 ribu-Rp 100 ribu,” katanya.
Selain itu, jumlah tersangka narkotika umur remaja kurang dari 19 tahun sebanyak 2186 orang dari tahun 2011-2015. Anak-anak yang dirawat direhabilitasi setahun terakhir sebanyak 37 orang.
“Rehabilitasi hanya di Lido sebanyak 37 orang. Ada banyak kasus yang kami temukan berupa pesta narkoba usia anak-anak hingga dewasa rata-rata 15-21 tahun,” tegasnya.
Ida menjelaskan, pengguna narkoba tidak hanya anak-anak yang berasal dari keluarga yang berantakan, namun sudah menjalar ke seluruh level masyarakat.
“Peran keluarga, komunikasi yang terbuka harus optimal. Banyak anak-anak pemakai narkoba berasal dari keluarga baik-baik. Orangtuanya mampu, anak pejabat atau PNS,” katanya.
Anak yang sudah direhabilitasi dan dikeluarkan dari sekolahnya, menurut Ida harus tetap mendapatkan hak pendidikan.
“Banyak anak yang menyalahgunakan narkoba tidak diterima sekolah dimana-mana. Stigma ini harus dihapus karena anak berhak mendapatkan hak mereka,”pungkasnya.(JPG)