RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Salah satu langkah strategis dalam menggalakan partisipasi anak-anak untuk mengikuti pendidikan sejak usia dini, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak henti-hentinya melaksanakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diantaranya dengan melibatkan peran serta semua pihak, baik Dikbud, camat, hingga kelurahan.
Untuk itu, Wali Kota Kendari, Dr Ir H Asrun MEng Sc, mendampingi Ketua TP PKK Kota Kendari, Dra Hj Sri Yastin Asrun MM, Senin (26/9), melantik sekitar 70 Bunda PAUD yakni 10 dari para Ketua TP PKK Kecamatan, dan 60 lagi para Ketua TP PKK Kelurahan, bertempat di Aula Bertakwa, Kantor Wali Kota Kendari.
Adapun empat kelurahan lagi yang belum dilantik yakni Purirano, Dapudapura, Kandai, serta Anggolamelai karena sarana prasarana PAUD di kelurahan tersebut belum terpenuhi dengan baik. Olehnya pemerintah akan lebih dulu melakukan pembenahan, sebelum akhirnya melakukan pengukuhan Bunda PAUD.
Wali Kota Kendari mengakui, telah saatnya semua pihak menyadari akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dibawah enam tahun sebagai masa emas bagi pertumbuhan anak. Untuk itu, Pemkot Kendari memberikan penghargaan kepada 10 istri camat dan 60 istri lurah sebagai Bunda PAUD, karena telah melibatkan diri secara aktif dalam melaksanakan program dimaksud.
Dalam kesempatan itu juga, orang nomor satu di Kota Kendari ini menegaskan, agar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kendari bisa mengalokasikan anggaran pada tahun 2017, khususnya untuk pengadaan tempat PAUD sekaligus digabungkan dengan TPA.
"Harus masuk anggaran tahun 2017 untuk pengadaan PAUD. Kalau perlu dikontrakan rumah dan digabungkan bersama TPA," katanya.
PAUD yang sudah ada, lanjutnya, agar bisa meningkatkan kerja untuk menuju Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni untuk semua masyarakat. Olehnya komponen PAUD harus lengkap untuk menunjang keperluan anak dimasa emas pertumbuhan dan mewujudkan Kota Kendari menjadi Kota Layak Anak.
Tidak hanya itu, Asrun juga mengimbau agar Kadikbud Kota Kendari membuat instruksi Wali kota, sehingga semua kantor, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, bisa menyediakan satu ruangan untuk digunakan sebagai sarana PAUD ataupun penitipan anak, yang dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga pendidik.
Dengan demikian bisa digunakan oleh para karyawan agar bisa menunjang keperluan sang anaknya selama orang tuanya bekerja. Kepala Dikbud Kota Kendari, Makmur SPd MPd menjelaskan, jika PAUD di kecamatan maupun kelurahan bisa berkoordinasi dengan Dikbud Kota Kendari dalam rangka mensinergiskan program, sehingga nantinya mampu mencetak anak-anak yang mempunyai daya saing tinggi.(/b)