Jumat, 28 Agustus 2026

Marak Parkir Liar Tepi Jalan, Kadishub Imbau Warga Tak Usah Bayar

Photo Author
Herdy, Rakyat Sultra
- Senin, 7 Maret 2022 | 07:15 WIB
La Ode Abdul Manas Salihin
La Ode Abdul Manas Salihin

-
La Ode Abdul Manas Salihin KENDARI - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengimbau kepada masyarakat yang melakukan parkir tepi jalan agar tidak memberikan bayaran jika pungutan tersebut tidak menggunakan karcis. "Imbauan saya sebagai Kadis Perhubungan Kota Kendari kepada masyarakat Kota Kendari pengguna jasa parkir, kalau menggunakan jasa parkir kemudian si pemungut parkir tidak menggunakan identitas yang jelas, tidak menggunakan tanda-tanda yang jelas, apalagi tidak menggunakan karcis, haa itu supaya masyarakat jangan memberikan bayaran yang sesuai apa yang mereka minta karena itu sudah jelas parkir liar," tegasnya, Jumat (4/6/2022). Terkait pengawasannya di lapangan, Abdul memastikan, sejuah ini pihaknya sudah melakukan teguran bagi masyarakat yang melanggar pengelolaan parkir tepi jalan. Bahkan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif, mengajak agar dalam pengelolaanya harus sesuai Peraturan Daerah (Perda). "Di dalam Undang-Undang juga disebutkan yang bisa dikelola parkir ditepi jalan itu hanya di jalan kabupaten atau kota. Jalan provinsi dan nasional itu tidak boleh diadakan penyelenggaraan parkir ditepi jalan yang ada pengaturan. Pada prinsipnya tidak boleh ada penagihan retribusi dijalan nasional atau jalan provinsi. Kemudian ada semacam karcis, jadi kalau penyelenggaraan parkir tidak menggunakan karcis, apalagi sudah di jalan nasional dan provinsi itu sudah jelas parkir liar," cetusnya kepada media. Sementara itu, untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir , Abdul menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemantauan lokasi-lokasi parkir tepi jalan yang berpotensi memperoleh pendapatan daerah. Tentunya memiliki legalitas dan memiliki karcis. "Kita sudah mengadakan deteksi ke kantong-kantong parkir yang berpotensi. Disitu juga kita adakan pendekatan-pendekatan yang memang notabene selama ini sudah ada yang menyelenggarakan parkir hanya tidak pakai karcis. Kita adakan pendekatan kita buatlah perjanjian, jadi mereka itu kita tetapkan (pemasukan retribusi untuk daerah, red). Tapi sebelumnya kita adakan dulu uji petik internal, misalkan kita dapat sekian, itulah sebagai untuk tawar-menawar dengan mereka. Kira-kira berapa kemampuan anda. Ini lebih efektif," pungkas Abdul. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herdy

Tags

Terkini

Terpopuler

X