Jumat, 28 Agustus 2026

Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Puuwatu Dikukuhkan

Photo Author
Herdy, Rakyat Sultra
- Minggu, 27 Februari 2022 | 12:16 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Puuwatu. (Ist)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Puuwatu. (Ist)

-
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Puuwatu. (Ist) KENDARI – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Puuwatu masa Bakti tahun 2020-2025 di Masjid Babun Nur Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Jumat (25/2). Dalam sambutannya, Sulkarnain Kadir yang juga sebagai Wali Kota Kendari meminta agar pengurus yang baru dilantik menyambungkan seluruh potensi masjid-masjid yang ada di wilayahnya. “Saya menduga di wilayah Puuwatu ini paling sedikit 64 masjid. Bayangkan saja dengan jumlah masjid ini kalo kita sinergikan, kalo kita bersatu memadukan seluruh potensi yang ada yakin saya banyak yang mendukung,” ucapnya. Dirinya juga berharap, dewan masjid ini bisa menjembatani seluruh masjid yang ada wiliyah Puuwatu untuk melakukan gerakan bersama. “Kalau seluruh masjid terkonsolidasi, terkomunikasi dengan baik, seluruh pengurusannya maka kalo ada 64 masjid di wilayah Kecamatan Puuwatu ini dan kemudian kita secara bertahap menata pembangunannya,” terangnya lagi. Tidak hanya itu, Sulkarnain kembali berharap agar kegiatan majelis taklim dan remaja masjid yang ada di masjid-masjid harus dihidupkan. “Kita hidupkan majelis taklimnya, kita hidupkan taman baca qurannya, kita hidupkan remaja masjidnya, kira-kira seperti apa umat kita ini, ini bukan janji wali kota, ini merupakan firman Allah Subhanahu wa Taala,” pungkasnya. Diketahui, pengukuhan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Puuwatu dan lurah se Kecamatan Puuwatu. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herdy

Tags

Terkini

X