Jumat, 28 Agustus 2026

Kota Kendari Peringkat Satu Pengendalian Gratifikasi se-Sultra

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:33 WIB
    Syarifuddin.   KENDARI – Kota Kendari mendapatkan nilai indeks 96 hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap implementasi program pengendalian gratifikasi. Nilai ini menempatkan Kota Kendari pada peringkat pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra). Syarifuddin selaku Inspektur Kota Kendari mengungkapkan, nilai indeks yang diperoleh Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kota Kendari berdasarkan 10 indikator. Diantaranya, penyusunan titik rawan gratifikasi, penanganan pelaporan dan pelaksanaan sosialisasi anti gratifikasi. “Hasil monev implementasi yang dilakukan pada triwulan IV oleh Direktorat Gratifikasi KPK, UPG Kota Kendari telah melakukan pengisian 100 persen pada 12 komponen," ujarnya, baru-baru ini. "Dan menempatkan UPG Kota Kendari sebagai UPG tertinggi dalam implementasi PPG tahun 2021 se Sulawesi Tenggara dengan total nilai perolehan 96,” sebut Syarifuddin. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait, melalui arahan Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari dan Sekda Kota Kendari. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X