Cornelius Padang.
KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi nelayan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal ini diungkapkan langsung, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang saat dimintai keterangan awak media, Selasa (7/12/2021).
Menurut mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini, rencana pembangunan rusun bukan tanpa sebab, mengigat permintaan akan hunian di rusun memang cukup tinggi.
"Fokus kita sebenarnya adalah penambahan rusun nelayan atau masyarakat berpengahasilan rendah, karena kita melihat bahwa masih sangat banyak akan kebutuhan rusun kita, masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan rusun," ungkapnya.
Hanya saja memang, mantan Kabid Aset BPKAD Kota Kendari ini mengakui, pihaknya masih terkendala di penyediaan lokasi. Tanah yang akan dibagunkan rusun harus sudah bersertifikat.
"Kementerian PUPR mensyaratkan lahan, harus bersertifikat untuk bisa diberikan pembangunan rusun. Memang kita punya tanah di lokasi rusun yang sudah ada di Tobuuha dan Pudai. Masih memungkinkan dibangun dua tower, masing-masing. Cuma tanahnya itu belum berserifikat. Baru berupa penguasaan fisik. Nah inilah yabg kita komunikasikan ke Kementerian PUPR agar kita bisa diberikan pembangunan rusun tahun depan," pungkas Cornelius. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:13 WIB