Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Kepala KPwBI Sultra, Bimo Epyanto foto bersama usai melakukan peresmian kantor BI Sultra yang baru di Bumi Praja Anduonohu, Kendari, Rabu (1/12/2021). Foto: Suprianto/Rakyat Sultra.
KENDARI - Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bimo Epyanto mengungkapkan, hadirnya kantor baru BI Sultra diharapkan dapat mendukung bagaimana BI melakukan fungsi-fungsi atau tugas dalam menjalankan program dengan baik lagi.
Dengan dukungan fasilitas yang lengkap, layanan kepada masyarakat tentunya juga akan lebih baik. Bisa memberikan pengkajian, masukan, analisis yang lebih bermanfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Namun, kata dia, pemberian layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat melalui pihak perbankan menjadi prioritas. Kantor megah di kompleks perkantoran pemerintah Provinsi Sultra itu, diresmikan secara virtual oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiwo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, wakil gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Sekertaris Daerah Kota Kendari, Rektor Universitas Halu Oleo, dan pejabat lingkup pemerintah provinsi dan kota Kendari.
Dijelaskan, gedung BI Sultra yang baru dengan luas kurang lebih 2 hektare dan jumlah gedung sebanyak 4 lantai turut mendukung kinerja BI yang lebih maksimal. Pasalnya, lantai 1 gedung itu, digunakan untuk melakukan pengedaran uang lewat perbankan, menyetor dan mengambil uang. Dilantai 2 digunakan sebagai lobi dan perpustakaan serta layanan perbankan.
"Lalu lantai 3 digunakan sebagai tempat kerja dan ruang rapat. Sedangkan di lantai 4 digunakan untuk ruang serba guna atau aula dan tempat pertemuan," ucapnya.
Terkait anggaran pembangunan yang digunakan, dirinya tidak tau berapa jumlahnya, karena yang laksanakan program pembangunan gedung tersebut berasal dari program BI pusat.
"Gedung BI yang lama tetap digunakan untuk membekap kalau ada gangguan di sistem dan ada demo yang berpotensi menimbulkan gangguan akses jalan perbankan untuk melakukan penyetoran uang, sebagai alternatif bisa digunakan di kantor BI lama," tutupnya. (r5/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:13 WIB