Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menerima sertifikat dari BPN Kota Kendari, Rabu (10/11/2021).
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima sebanyak 106 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.
Penyerahan sertifikat aset Pemkot Kendari itu dilakukan Kepala BPN, Herman Saeri kepada Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir usai peringatan hari pahlawan, Rabu (10/11/2021).
Wali Kota memberikankan apresiasi kepada BPN Kota Kendari yang telah menyelesaikan sertifikat aset Pemkot Kendari.
”Saya memberikan apresiasi pada BPN atas kerja kerasnya menyelesaikan sertifikat aset-aset pemerintah Kota Kendari, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemkot Kendari tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Muh Ashar mengaku penyerahan sertifikat dari kepala BPN Kota Kendari Herman Saeri kepada Wali Kota Kendari, merupakan hadiah buàt Pemkot pada momen hari pahlawan 2021.
“Terbitnya 106 sertipikat merupakan hasil kerja keras dari tim Aset Pemkot Kendari bekerjasama BPN Kota Kendari,” ungkapnya.
Katanya, aset yang disertifikatkan diantaranya lahan tambat labuh di Ruang terbuka hijau (RTH) Anggoeya seluas 43.670 m2.
Diketahui, perolehan 106 sertifikat ini merupakan prestasi bagi tim aset, dimana tahun sebelumnya dapat direalisasikan kurang dari 10 sertifikat saja. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:13 WIB