Cornelius Padang.
KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, patut bersyukur, bagaimana tidak, sebanyak 16 kelurahan kebagian bantuan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala lingkungan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang mengungkapkan, Pemkot Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan dan perumahan kumuh yang ada di Kota Kendari.
"Tahun ini ada 16 kelurahan dapat. Masing-masing kelurahan Rp 300 juta dan dua kelurahan yaitu Lalolara dan Bonggoeya masing-masing memperoleh alokasi anggaran program Kotaku sebesar Rp 1 miliar. Sudah dikerja sementara berjalan dan semuanya memang betul-betul upaya dari bapak Wali Kota. Dana memang bukan bersumber dari APBD tapi untuk memperoleh program ini memang butuh komitmen dan kerja sungguh-sungguh dari kepala daerah," ungkapnya kepada media, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, program Kotaku dari Kementerian PUPR ini selaras dengan visi Kota Kendari yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis informasi dan teknologi. Anggaran yang diberikan pun terbilang besar yakni Rp 6,8 miliar untuk penataan kumuh skala lingkungan.
"Pak Wali memang sangat intens mengharapkan program masuk karena merupakan bagian dari visi misi beliau untuk menciptakan Kota Kendari, sebagai kota layak huni, ya salah satunya mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kota Kendari. Kalau kawasan kumuh berkurang ya otomatis visi misi beliau bisa terwujud," ucap Cornelius.
ASN yang pernah menjabat Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini pun memastikan, tahun depan pihaknya bakal kembali mengajukan pengusulan ke Kementerian PUPR untuk penuntasan kawasan kumuh lainnya di Kota Kendari.
"Tahun depan kita mengusul lagi untuk kawasan-kawasan yang lain melalui Kementerian PUPR," pungkas Cornelius.
Keenambelas kelurahan yang masuk dalam Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program KOTAKU skala Lingkungan tahun ini yakni Alolama, Baruga, Lepolepo, Watubangga. Wundudopi, Anaiwoi, Wawowanggu, Pondabea, Mokoau, Watulondo, Wuawua, Andounohu, Poasia, Benua Nirae dan Tobimeita. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:13 WIB