Jumat, 28 Agustus 2026

Pemprov Sultra Dorong Perlindungan Inovasi Masyarakat Lewat Sosialisasi HKI

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:13 WIB
Suasana sosialisasi HKI yang digagas BRIDA Sultra
Suasana sosialisasi HKI yang digagas BRIDA Sultra

Kendari, Rakyatsultra.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sultra, di Kendari, Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya Sekda Sultra menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi visi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur, Ir Hugua MLing, dalam mendorong perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan aspek legal dan ekonomi berbasis inovasi.

Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2025–2030. Dengan visi “Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju yang Aman, Sejahtera, dan Religius”, perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat menjadi elemen strategis.

Sosialisasi HKI ini merupakan upaya memberikan perlindungan hak masyarakat atas hasil-hasil kekayaan intelektual. Ini sejalan dengan salah satu misi RPJMD, yaitu mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya,” ungkap Sekda.

Sekda juga menekankan bahwa di era ekonomi kreatif, HKI bukan lagi semata urusan legalitas, tetapi sudah menjadi aset strategis dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi. Pelaku usaha, mahasiswa, UMKM, dan kreator di Sultra perlu menyadari pentingnya mendaftarkan dan melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan dan mampu memberikan nilai ekonomi yang signifikan.

“Banyak karya dan produk lokal yang berpotensi besar, namun belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Sosialisasi hari ini memiliki peran strategis sebagai katalis bagi kita semua agar lebih serius melindungi kekayaan intelektual,” tegasnya.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, termasuk Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, S.T., M.IP., serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Bapak Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H.

Sekda berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremonial, namun dapat diinternalisasi dan dilanjutkan dalam bentuk sosialisasi lanjutan di masing-masing lingkungan kerja, kampus, dan komunitas masyarakat.

“Mari kita jadikan perlindungan HKI sebagai langkah penting dalam mendukung kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Sekda.rls

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

X