Jumat, 28 Agustus 2026

Jalan Nasional Rusak Parah, Ridwan Minta Gubernur Turun Tangan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 14 Mei 2020 | 16:43 WIB
  Ridwan Bae   KENDARI – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengomentari kerusakan jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Konawe Utara. Jalan tersebut memang sudah lama dibangun tetapi belum rampung hingga sekarang. Dia pun menjelaskan pangkal masalah sehingga jalan tersebut tak kunjung tuntas. Selama ini, katanya, kontraktor Jakarta melibatkan kontraktor daerah untuk mengerjakan proyek tersebut. Belakangan, hubungan kedua perusahaan tidak berjalan harmonis gara-gara pemanfaatan dana proyek. “Yang mencairkan dan yang memanfaatkan uang proyek itu adalah kontraktor Jakarta. Sementara kontraktor daerah yang mengerjakan proyek hampir sama sekali tidak mendapat uang hasil pekerjaannya. Padahal, kontraktor daerah pinjam uang terus untuk selesaikan proyek ini. Karena pembangunan jalan tak kunjung tuntas, kontrak mereka akhirnya diputus,” ungkapnya. Pemutusan kerja sama itu pun membuat kontraktor Jakarta berang dan melayangkan gugatan ke pengadilan. Rupanya, upaya hukum itu membuat pengerjaan jalan menjadi tersendat karena menunggu hasil sidang. Ridwan tidak memungkiri kerusakan jalan nasional itu sempat dikeluhkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menko Bidang Perekonomian RI saat meresmikan pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry. Saat itu, Ridwan menjelaskan masalahnya ke Airlangga “Tapi pak Airlangga sampaikan bahwa rakyat akan dirugikan kalau (terus menunggu hasil sidang). Makanya saya segera ketemu menteri agar melanjutkan kembali pekerjaan jalan itu,” ungkapnya. Meski proyek pembangunan jalan nasional kembali dikerja, namun masalah lain mulai muncul. Pasalnya, jalan di sana mengalami kelebihan beban alias overload akibat besarnya muatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut khususnya di sekitar Kecamatan Morosi. Ia pun menyindir PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Stell (OSS) yang sering memanfaatkan kendaraannya untuk melintas di jalan nasional itu. Menurutnya kekuatan jalan nasional yang sedang dibangun hanya bisa mengakomodasi kendaraan seberat delapan ton. Namun, muatan kendaraan dari kedua perusahaan pertambangan itu bisa mencapai 15 ton sampai 20 ton sekali melintas. “Jadi, biar bagaimana pun kontraktor bekerja, jalan itu akan terus hancur kalau kendaraan yang melintas mengangkut muatan yang melebihi dari beban jalan,” ulasnya. Saat ini, kata dia, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari tidak bisa berbuat apa-apa mengenai beratnya muatan kendaraan dari kedua perusahaan tersebut. Pasalnya, proses penindakan menjadi wewenang kepolisian, sementara pengawasan beban jalannya merupakan domain dinas perhubungan Olehnya itu, ia meminta Gubernur Sultra Ali Mazi agar proaktif mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan nasional itu bisa segera rampung. Menurutnya ada beberapa tindakan yang perlu dilakukan kepala daerah menyikapi masalah tersebut. Pertama, gubernur harus memanggil pihak PT VDNI dan PT OSS agar mau bersama-sama meningkatkan kapasitas jalan yang bisa menahan beban muatan di atas 20 ton. Dengan begitu, jalan akan tetap stabil meskipun dilalui oleh kendaraan bermuatan berat. “Karena itu harus ada kerja sama antara pemerintah pusat dengan kedua perusahaan yang difasilitasi oleh gubernur. Kalau kedua perusahaan dan pemerintah pusat bekerja sama, tentu sumber keuangan untuk pembangunan jalan ada dua. Satu dari pemerintah pusat dan satu dari kedua perusahaan itu,” jelasnya. Kedua, PT VDNI dan PT OSS harus membuat jalan sendiri dan tidak melewati jalan nasional. Dengan demikian, kontraktor yang mengerjakan jalan trans-Sulawesi menjadi tidak terganggu. “Karena kalau begini terus, kerusakan akan makin besar. Sekarang saja jalan di sana luar biasa rusaknya dan tidak akan pernah baik kalau dilalui oleh kendaraan yang muatannya sekira 15 ton hingga 20 ton. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan dirugikan kalau jalan nasional itu rusak terus,” bebernya. Mantan Bupati Muna ini mengaku sudah lelah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari untuk membahas penyelesaian jalan nasional itu. Namun, pihak balai tidak bisa berbuat apa apa manakala kendaraan bermuatan berat yang melebihi beban masih melintas di jalan nasional. Karena itu, Ridwan sudah bertemu dengan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk mencari jalan keluar atas penyelesaian masalah tersebut. “Gubernur pun punya ide yang sama. Tapi kenyataannya, belum ada jalan keluar sama sekali. Karena itu, gubernur harus turun tangan agar mencari alternatif solusi,” pungkasnya. (rir/aji) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X