Jumat, 28 Agustus 2026

Dishub Sultra Perketat Mudik

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 14 Mei 2020 | 13:01 WIB
  KENDARI- Memasuki momentum jelang lebaran IdulFitri tahun 1441 hijriah, identik dengan mudik lebaran. Dimana mudik identik dengan mobilitas banyak orang yang terjadi pada momentum tertentu, seperti nya saat ini. Namun kini kondisinya berbeda. Suasana pandemi covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Sehingga membuat pemerintah daerah berpikir panjang untuk membuat sejumlah kebijakan dalam hal percepatan penanganan dan pencegahan covid-19 di daerah masing-masing. Di Sultra pun demikian. Dinas Perhubungan Sultra bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) membuat posko pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease di terminal Puuwatu, serta beberapa terminal lainya. Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sultra, Hado Hasina mengatakan, pembentukan sejumlah posko itu dimaksudkan dalam rangka peringatan dan penanganan covid-19 di Sultra. Bahkan pihaknya juga telah melakukan langkah antisipasi guna memastikan mudik sesuai dengan prosedur dan protokol penanganan covid-19. Bahkan pihaknya juga telah menerbitkan keputusan pembentukan pos koordinasi pengendalian transportasi masa mudik Idulfitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sultra yang ditandatangani Kadis Perhubungan Sultra Dr Ir H Hado Hasina MT per 11 Mei 2019. Keputusan tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan sejumlah aturan diatasnya. Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 405); dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 183 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Sulawesi Tenggara. Maka kata Hado Masing-masing Unit Pelaksana Tugas Transportasi Wilayah, UPT Kemenhub RI dan operator angkutan transportasi wilayah Sultra diantaranya Bandar Udara, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan, BUMN (Pelindo, Pelni, ASDP, Damri, Airnav, Jasa Raharja), Dinas Perhubungan Kab/Kota Se-Sultra. Mitra Perhubungan diharapkan membentuk posko dengan tugas pokok dan misi yang serupa di unit masing-masing. "Jadi transportasi harus terus berjalan dan kita tidak pernah kita tutup. Selagi kita dapat kendalikan dengan merujuk pada protokol kesehatan maka tidak akan ada masalah, " kata mantan Kadis PU Buton Utara itu. Mantan Pj Walikota Baubau itu menambahkan, sejauh ini tidak ada upaya menutup atau menghentikan operasi terminal. Saat ini yang ada itu pembatasan transportasi guna pengendalian transmisi penyebaran covid-19. "Intinya kita melakukan pelarangan mudik dan pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan covid-19. Tetapi operasi dari transportasi tidak perlu berhenti namun harus ditekan," tegasnya. Namun, selama yang dimuat adalah barang, alat pelayanan kesehatan, apalagi bansos maka tidak boleh dilarang transportasi itu bergerak. Sebab, banyak kebutuhan yang masih harus terpenuhi melalui jalur transportasi. "Tugas kita saat ini bagaimana mengendalikan sampai tidak terjadi kerumunan atau zero mobility," katanya. Pembentukan posko pengawasan kata Hado bagian udara di Bandara Haluoleo, Darat di Terminal A Puwatu dan laut bertempat di Kantor KSOP pada terminal pelabuhan Bungkutoko. Sedangkan pada di kabupaten kota di handel oleh dishub kab kota se Sultra. Dalam keputusan tersebut, kata dia melibatkan semua unsur baik regulator , tingkat kemehub, provinsi maupun kabupaten kota, juga operator transportasi udara, laut dan darat, seperti GM airline, Pelindo, Pelni, dan Damri serta ASDP.  (efn/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X