Jumat, 28 Agustus 2026

Bareskrim Polri Perdalam Kasus Penambangan di Hutan Lindung

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 Mei 2020 | 05:47 WIB
Argo Yuwono   KENDARI - Tim Bareskrim Mabes Polri Sedang melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Tenggara dalam rangka melengkapi berkas penyidikan mengusut Penambangan yang merambah hutan lindung. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan itu. Katanya, beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Tenggara. “Bahwa benar penyidik Tipidter Bareskrim melakukan perjalan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” katanya, Rabu (6/5/2020). Karena waktu penyidikan dalam kawasan hutan lindung hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari. Oleh karena itu, Argo menjelaskan tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soetta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan ditengah pandemik Covid-19. “Penyidik sudah melaksanakan protokol Covid-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” papar Argo. “Polri, hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak cucu nantinya,” demikian Argo. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni menyampaikan, kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendatar di Bandara Halu Oleo, Kendari pada 19.45 Wita. La Ode memastikan, semua orang yang masuk ke Bandara Halu Oleo, Kendari telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi karena beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pada Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Tim Satgas Investigasi Bareskrim Polri akan memeriksa enam Inspektur Tambang dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra. Bareskrim Polri juga telah melakukan penyegelan pada IUP PT Bososi dan enam Kontraktor Mining yaitu PT Rocstone Mining Indonesia (RMI), PT Tambang Nikel Indonesia (TNI), PT Nuansa Persada Mandiri (NPM) PT Anugrah atau Ampa, PT Pertambangam Nikel Nusantara (PNM) dan PT Jalur Emas (Jalumas). (p2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X