Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memantau salah satu titik perbatasan masuk di Kota Kendari, Jumat (24/4/2020).
KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain menegaskan akan memperketat protokol kesehatan bagi pemudik yang nekat masuk ke Kota Kendari, khususnya akses masuk transportasi melalui jalur darat. Pengetatan ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona virus disease (COVID-19) di Kota Kendari.
“Perbatasan di Puuwatu-Abeli Sawah mesti lebih diperketat protokol kesehatannya, karena ini menjadi satu-satunya akses darat untuk masuk ke Kota Kendari apabila ada warga dari Sulawesi Selatan yang nekat lewat darat. Jadi di sini mesti diperketat lagi, apalagi seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Halu Oleo membatalkan semua jadwal penerbangan penumpang pada 25 April hingga 1 Juni 2020," ujar Sulkaranain saat meninjau tiga titik pintu masuk Kota Kendari, Jumat (24/4/2020).
Sulkarnain juga menyampaikan kepada seluruh petugas di perbatasan untuk menerapkan aturan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) bagi pemudik yang nekat masuk Kota Kendari dengan biaya ditanggung pemudik.
“Mau tak mau semua harus dicek, yang sehat tetap bisa masuk, namun kalau ada yang terdeteksi reaktif akan langsung dikarantina di Rusunawa yang telah disiapkan. Antisipasi ini bisa menyelamatkan orang lain agar tidak terkena Covid-19," tegas Sulkarnanin.
Dia bilang, hal tersebut dilakukan sesuai arahah Kementerian Perhubungan RI untuk penutupan jalur udara dilakukan di Bandara Haluoelo Kendari. Namun jalur tersebut masih akan dibuka khusus untuk pengiriman logistik.
“Hal itu karena adanya keputusan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:13 WIB