Jumat, 28 Agustus 2026

Bendungan Ladongi Multipurpose

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 23 Agustus 2016 | 09:10 WIB
Masyarakat menjadi bendungan ladongi sebagai tempat permandian
Masyarakat menjadi bendungan ladongi sebagai tempat permandian

KENDARI - Bendungan Ladongi kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang akan dibangun pemerintah pusat, ternyata memiliki fungsi multipurpose atau memiliki banyak manfaat.

Selain untuk penanggulangan banjir, peningkatan produksi padi, kegiatan pariwisata, menghasilkan tenaga listrik, juga dapat digunakan sebagai sarana olahraga.

Gubernur Sultra Nur Alam mengungkapkan, pembangunan bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur akan menelan anggaran Rp907 miliar melalui APBN, dan direncanakan hingga tahun 2020 mendatang dengan sistem multi years kontrak. Pembangunan Bendungan Ladongi merupakan salah satu mega proyek yang akan dilakulan di Sultra. Selain itu, kata Nur Alam akan dilakukan lagi pembangunan Bendungan Felosika dengan anggaran lebih dari Rp 1 triliun di Konawe. "Tapi yang sudah siap, saat ini pembangunan bendungan Ladongi. Nah dengan adanya bendungan itu nanti, memiliki banyak manfaat, selain peningkatan produksi padi terutama di Koltim, antisipasi banjir juga bisa menghasilkan tenaga listrik sekitar 1,5 Mega Watt," jelas Nur Alam belum lama ini.

Bendungan Ladongi kata Nur Alam nantinya akan mengairi lahan persawahan sekitar 1.390 hektare yang ada di Kolaka Timur termasuk sebagian Kabupaten Konawe. Bahkan memiliki potensi lahan existing seluas 2.212 ha sehingga bisa mengairi sawah seluas 3.604 ha. Bahkan, pekan lalu Sekjen Kementerian PU Taufik Widjoyono telah melanuncing pembangunan Bendungan dengan asusmsi dapat mengaliri kebutuhan air dan irigasi di Kabupaten Koltim selama 25 tahun kedepan.

Dengan asumsi kebutuhan air masyarakat sebanyak 100 liter per jiwa, dan kondisi penduduk Koltim sebanyak 37.926jiwa, dengan pertumbuhan sebesar 2,35 persen per tahun. (r3/b/put)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Terpopuler

X