*Natsir Andi Baso: Itu adalah Fitnah dan Saya Akan Lapor Polisi
KENDARI - Sekelompok masa yang tergabung dalam lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi (KPK) Sultra, menggelar aksi demostrasi di gedung DPRD Sultra, Senin (18/4). Masa aksi menuntut adanya proses hukum atas dugaan perselingkuhan Kepala Bappeda Sultra, Natsir Andi Baso dengan salah seorang wanita yang bernama bunga (samaran).
Kordinator lapangan, Alfin dalam orasinya mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat lingkup Pemprov Sultra tersebut.
Menurut dia, sebagai pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Natsir Andi Baso harus memberikan contoh teladan yang baik di lembaga yang dipimpinnya bahkan di masyarakat umum.
Saat pemerintah gencar melakukan revolusi mental sehingga seorang pejabat publik harus menjadi contoh dalam masyarakat, tetapi yang terjadi di Bappeda Sultra sungguh sangat ironis.
“Atas kejadian kasus dugaan perselingkuhan tersebut, kami dari KPK terus melakukan pengawalan secara tuntas untuk mengingatkan kepada pemerintah segera melakukan proses penyelidikan secara tepat," katanya.
Seyogyanya, kata dia, pejabat yang terlibat agar dapat diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum berlaku dalam undang-undang kepegawaian. Kemudian dari pada itu biroraksi telah disumpah jika mereka melanggar harus bersedia menerima tanggung jawab atas perbuatanya.
"Kami sampaikan secara tegas bahwa prilaku perselingkuhan yang menerpa Kepala Bappeda Sultra merupakan salah satu bentuk kebobrokan mental anak bangsa yang harus diberikan sanksi tegas sehingga tidak merusak masa depan bangsa," katanya lagi.
Dalam tuntutannya, KPK Sultra mendesak Gubernur Sultra, H Nur Alam dan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra untuk memberikan saksi secara hukum atas kasus dugaan perselingkuhan Natsir Andi Baso.
Selain itu KPK meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan meminta keterangan lebih detail atas kasus tersebut.
Sementara, Kepala Bappeda Sultra, Natsir Andi Baso yang dikonfirmasi via ponselnya membantah tudingan itu. Ia mengatakan, tudingan tersebut merupakan fitnah dan pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. “Itu adalah fitnah dan saya akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, bahwa wanita yang dituduhkan sebagai teman selingkuhannya itu adalah stafnya pada lembaga yang dipimpinnya. “Saya akan beberkan pada saat saya selesai membuat laporan ke polisi," tambahnya. (rs)