Jumat, 28 Agustus 2026

Sejumlah Catatan BPK Dibalik Opini WTP Pemprov Sultra, Mulai Dana BOS hingga Pendapat yang Tidak Disetorkan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 27 Mei 2025 | 09:29 WIB
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menerima LHP dari anggota BPK RI Khairul Saleh saat sidang paripurna DPRD Sultra.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menerima LHP dari anggota BPK RI Khairul Saleh saat sidang paripurna DPRD Sultra.

Kendari, Rakyatsultra.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kumbang Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 Provinsi Sultra, Senin (26/5/2025). 

Penyerahan LHP atas LKPD itu diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Sultra, di gedung Paripurna DPRD. Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menerima langsung LHP itu dari Anggota BPK Wilayah IV, Khairul Saleh. 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, hadir Forkopimda Sultra, jajaran instansi vertikal, dan para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra

Khairul Saleh dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dapat membersamai Pemerintah Provinsi Sultra. Tentunya, apa yang telah disajikan Pemprov Sultra dalam hal ini LKPD tahun 2024 telah sesuai dengan apa yang menjadi standar pemeriksaan Keuangan dari BPK. 

"Dengan begitu, maka LHP atas LKPD tahun 2024 Pemprov Sultra mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP), " katanya. 

Meskipun demikian, kata dia BPK melihat ada sejumlah catatan berdasarkan hasil pemeriksaan yang penting untuk mendapatkan tindak lanjut dan perhatian khusus dari Pemprov Sultra, khusus Gubernur Sultra. 

Beberapa catatan dimaksudkan yakni; 

Penetapan Target Anggaran
Penetapan target pendapatan yang tidak realistis menyebabkan terjadinya kelebihan anggaran yang tidak tercapai.

Pendapatan yang Tidak Disetorkan ke kas daerah sehingga dapat berpotensi kekurangan kas akibat pendapatan yang tidak disetorkan ke kas daerah.

Dikatakannya, Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas

Pengelolaan Dana BOS

Ditemukan kekurangan kas sebesar Rp 433 juta rupiah pada lima satuan pendidikan, yang seharusnya tercatat sebagai kas di bendahara namun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengelolaan keuangan di tingkat satuan pendidikan.

Pengelolaan Aset Tanah

Masih terdapat aset tanah milik Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain atau dalam status sengketa, termasuk tanah yang telah berdiri bangunan di atasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X