Jumat, 28 Agustus 2026

Sudah Ada 58 Kopdes Merah Putih Terbentuk di Sultra, Gubernur Targetkan Rampung Akhir Juni

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Minggu, 25 Mei 2025 | 22:34 WIB
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka

Kendari, Rakyatsultra.id — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mendampingi  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025). 

Dihadapan Mendes, Gubernur Sultra menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia menilai program ini sangat strategis karena menyentuh langsung sendi-sendi ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan lokal.

“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses,” terang Gubernur.

Gubernur menargetkan pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan musyawarah desa maupun musyawarah pembangunan kelurahan, khususnya dalam menentukan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Momen silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Sultra.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Gubernur menjanjikan hadiah berupa satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat desa hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” tambahnya.

Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto, dalam pidatonya menyampaikan bahwa kehadirannya di Sultra merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari desa. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan besar yang terintegrasi secara nasional.

“Koperasi Merah Putih ini adalah mandat langsung Presiden RI, dan telah dituangkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Gubernur akan menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota menjadi ketua di tingkat kabupaten/kota. Kami tidak akan membebani Dana Desa karena proses pendirian koperasi ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” jelas Yandri.

Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk di desa dan kelurahan ini memiliki tiga fungsi utama: sebagai koperasi kebutuhan pokok (beras, pupuk, dan sembako), koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X