Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkot Kendari Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:24 WIB
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dalam pertemuan bersama BPK Perwakilan Sultra.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dalam pertemuan bersama BPK Perwakilan Sultra.

Kendari, Rakyatsultra.id – Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan bersama BPK, di kantor BPK Sultra pada Jumat (23/5/2025), yang membahas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Kendari tahun 2024.

Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman hadir langsung didampingi Plh Sekda Kota Kendari dan Inspektur Kota Kendari. Pihak BPK dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari menyatakan Pemerintah Kota siap menjalankan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK dengan sungguh-sungguh. Kami juga akan memastikan bahwa OPD terkait bekerja sesuai arahan dan melakukan koordinasi intensif dengan Inspektorat Kota,” ujar Sudirman.

Wakil Wali Kota juga memberikan penekanan kepada seluruh OPD untuk serius menyikapi temuan hasil pemeriksaan tersebut. Ia meminta agar tidak ada lagi keterlambatan dalam proses penyelesaian dan pelaporan tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Rekomendasi dari BPK RI merupakan hasil evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Beberapa di antaranya memerlukan perbaikan administratif maupun penyesuaian prosedur dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, Pemkot diberikan waktu tertentu untuk melengkapi seluruh aspek yang direkomendasikan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Kendari menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tindak lanjut atas rekomendasi BPK diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X