3. Memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di 5 Kab/Kota;
4. Memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke Kab/Kota lainnya;
5. Bimtek dalam rangka mendorong Kab/Kota untuk maksimalkan APBD II guna penanganan program TBC;
6. Mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi Kab/Kota lainnya.
"Intinya, kami akan terus melakukan _action_ untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sultra. Terkait 6 (enam) langkah tindaklanjut akan terus kami _report_ perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas," tutup Andap.