Jumat, 28 Agustus 2026

MELIHAT SULAWESI TENGGARA

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Senin, 3 Juli 2023 | 07:45 WIB
Syaifullah
Syaifullah

OLEH:

Syaifullah, SE. M.Si.

Pemerhati Pemerintahan Desa dan Kelurahan/Staf Dinas PMD Prov. Sultra.

 

BAHTERAMAS (Bangun Kesejahteraan Masyarakat)

Masyarakat sulawesi tenggara dari kota sampai ke polosok perdesaan masih teringat bahkan sering jadi bahan diskusi kecil tentang istilah Bahteramas hingga sekarang sejak Gubernur Nur Alam dan Wakil Gubernur H. M. Saleh Lasata dilantik pada tanggal 18 Februari 2008.

 

Program Bahteramas direncanakan dan dilaksanakan oleh Gubernur Nur Alam dan Wakil Gubernur H.M. Saleh Lasata dari periode pertama 2008 – 2013 sampai periode kedua 2013 -2018 yang memiliki taqline Hallo Sultra, memilki 3 (tiga) unggulan yang merupakan visi misi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni pemberian dana “Block Grant” bagi Desa dan Kelurahan, penyediaan dana pembebasan biaya “operasional pendidikan”, dan biaya “pengobatan gratis” bagi masyarakat kurang mampu. 

 

Lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, merupakan dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa, yang secara langsung mengakomodir dan memperkuat program Bahteramas Bantuan Keuangan (Block Grant) pemerintah provinsi sulawesi tenggara untuk pemerintahan Desa dan kelurahan, yakni pada bab VIII Keuangan Desa dan Aset Desa pasal 72 ayat (1) Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersumber dari huruf (e) bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

 

Dengan kata lain program Bahteramas bantuan keuangan Block Grant dalam rangka percepatan (akselarasi) pembangunan pemerintah Desa dan Kelurahan di Sulawesi Tenggara mendapat dukungan oleh undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, karena program Bahteramas bantuan keuangan Block Grant sejak tahun 2008 terbukti berhasil dan sukses bagi pemerintah Desa dan Kelurahan serta dinikmati dan dirasakan warga sultra hingga sekarang.

 

Block Grant, diterjemahkan dari bahasa Inggris-Block grant adalah hibah dalam jumlah tertentu dari pemerintah yang lebih besar ke badan pemerintah daerah yang lebih kecil. Pengertian atau definisi block grant : pemberian bantuan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial politik, hukum atau pembangunan aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat laju pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB
X