Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk membangun kualitas manusia dan peradaban, bukan sebaliknya menjadi sarana yang mempercepat degradasi moral generasi muda.
“Bagi bangsa Indonesia, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kemajuan etika. Itulah sebabnya berbagai instrumen hukum, budaya, pendidikan, dan kode etik profesi telah disiapkan untuk memastikan ruang digital tetap sehat, produktif, dan bermartabat,” pungkas Suwardi Thahir.