mancanegara

DPR Amerika Serikat Sahkan UU Pengembangan Energi Nuklir

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:34 WIB

rakyatsultra.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah mengesahkan Undang-Undang Pemajuan Energi Atom, mendukung pengembangan teknologi energi nuklir melalui reformasi perizinan dan peraturan.

Pada Rabu, 365 anggota mendukung RUU tersebut, sementara 36 menentang dan satu anggota tidak memilih.

Anggota kongres Jeff Duncan dan Diana DeGette menyatakan bahwa undang-undang tersebut merupakan reformasi terbesar dalam satu generasi di bidang tenaga nuklir.

UU tersebut, yang menggabungkan 11 RUU dari Komisi Energi dan Perdagangan, dianggap penting untuk mengembalikan AS ke garis depan inovasi nuklir global.

Melalui perizinan, undang-undang ini memodernisasi struktur regulasi nuklir AS dan menyederhanakan proses pemanfaatan lebih banyak tenaga nuklir. FJR/RS

Tags

Terkini

Elon Musk: 20 Tahun Lagi Kerja Cuma jadi Hobi

Sabtu, 22 November 2025 | 20:15 WIB

Trump Ancam Rusia dengan Rudal Tomahawk

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Elon Musk Pamerkan Robot Tesla Optimus

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Elon Musk Berpotensi Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Sabtu, 6 September 2025 | 21:22 WIB

Mengapa Turki Mulai Produksi Massal Tank Tempur..

Sabtu, 6 September 2025 | 21:05 WIB

Rusia Bakal jadi Penengah Konflik Israel-Iran

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:15 WIB