Jumat, 28 Agustus 2026

Kemlu RI: Atas Dasar Kemanusiaan, Indonesia Beri Penampungan Sementara untuk Rohingya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 21 Desember 2023 | 10:41 WIB
Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal dalam acara Ngopi Bareng Rekan Media Kemlu RI di Daun Muda, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal dalam acara Ngopi Bareng Rekan Media Kemlu RI di Daun Muda, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

rakyatsultra.id - Meski bukan pihak yang meratifikasi konvensi pengungsi, Indonesia tetap memberikan tempat tinggal sementara kepada warga Rohingya.

Menurut jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, penampungan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sifatnya sementara dan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Indonesia bukan anggota pihak di dalam konvensi sehingga tidak punya kewajiban legal. Tetapi sebagai negara bermoral memiliki kewajiban kemanusiaan," ujarnya selama acara Ngopi Bareng Rekan Media Kemlu RI di Daun Muda, Menteng, Jakarta, Rabu (20/12).

Iqbal juga menggarisbawahi, penampungan sementara itu harus didasarkan pada persetujuan masyarakat lokal dan pemerintah daerah Aceh.

"Sejak lonjakan kedatangan November lalu, tidak ada pengungsi Rohingya ada yang dipushback. Indonesia memberikan penampungan sementara dan bantuan kemanusiaan," tegasnya.

Selain itu, kata Iqbal, dengan adanya penampungan sementara, Indonesia memberikan kesempatan bagi organisasi seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk menjalankan tugasnya dalam menangani pengungsi.

"Penampungan yang diberikan sifatnya sementara untuk memberikan kesempatan bagi organisasi internasional UNHCR IOM melaksanakan kewajibannya," jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia juga terus mendesak agar negara-negara penandatangan Konvensi Pengungsi segera menjalankan kewajiban resettelment.

"Indonesia juga mengimbau para penandatangan konvensi melakukan tanggung jawab mereka," pungkasnya. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Elon Musk: 20 Tahun Lagi Kerja Cuma jadi Hobi

Sabtu, 22 November 2025 | 20:15 WIB

Trump Ancam Rusia dengan Rudal Tomahawk

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Elon Musk Pamerkan Robot Tesla Optimus

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Elon Musk Berpotensi Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Sabtu, 6 September 2025 | 21:22 WIB

Mengapa Turki Mulai Produksi Massal Tank Tempur..

Sabtu, 6 September 2025 | 21:05 WIB

Rusia Bakal jadi Penengah Konflik Israel-Iran

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:15 WIB

Terpopuler

X