rakyatsultra.id - Warga Afrika Selatan yang ikut serta dalam perang di Gaza untuk mendukung Israel harus siap menghadapi tuntutan hukum di dalam negeri.
Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung vokal perjuangan Palestina, dan partai berkuasa Kongres Nasional Afrika (ANC) sering membentuk hal ini dengan perjuangannya melawan apartheid.Peringatan ini muncul ketika Presiden Cyril Ramaphosa sekali lagi mengecam konflik di wilayah Palestina sebagai genosida. Pemerintah sebelumnya mengatakan Badan Keamanan Negara (SSA) sedang melacak mereka.Sejauh ini tidak disebutkan secara spesifik berapa banyak warga Afrika Selatan yang diperkirakan telah mendaftar untuk IDF. Adapun warga negara yang dinaturalisasi mempunyai risiko lebih lanjut untuk dicabut kewarganegaraannya di Afrika Selatan karena keterlibatan dalam perang yang tidak didukung atau disetujui oleh negara. Kemlu juga menegaskan, warga Afrika Selatan memerlukan persetujuan pemerintah terlebih dahulu dahulu untuk mendaftar secara sah di Israel. .Al Arabiya
"Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional dan tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga membuat mereka bertanggung jawab atas tuntutan di Afrika Selatan," jelas Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, seperti dikutip.
Sebagai respons, Israel melancarkan serangan tanpa ampun ke Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 19.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, meninggal akibat serangan Israel. RMOL/RS