konawe-raya

Pemkab Kolaka Utara Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB bagi Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026 | 19:14 WIB
Pelaksanaan operasi patuh pajak

Kolaka Utara, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), terus berupaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Imbaun Bupati Kolut bernomor 900.1.13.1/162/2026, yang menegaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), merupakan sumber penting pendapatan daerah yang berperan besar dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Sejauh ini, surat Imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades), untuk ditindak lanjuti di wilayah kerjanya masing-masing. 

Dalam Surat Imbauan tersebut, Bupati Kolut, Drs H Nur Rahman Umar MH, menegaskan, kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2024. 

Ia pun menegaskan, dukungan aktif dari seluruh aparat di wilayah kerjanya masing-masing, sangat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Kolaka Utara. rs

Tags

Terkini

Yusran Akbar Raih Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi Konawe Kepulauan Tumbuh 5,03 persen

Selasa, 7 April 2026 | 08:31 WIB