konawe-raya

Pemeriksaan BPK di Konut Berjalan Normal

Rabu, 23 Februari 2022 | 09:24 WIB
    Marthen Minggu.   WANGGUDU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra melakukan pemeriksaan pendahuluan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) selama 30 hari. Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu saat di temui mengatakan, pemeriksaan seluruh OPD berjalan normal pada pemeriksaan pendahuluan. Dia menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan itu dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021. "Setelah mereka pulang. Kami akan setor laporan keuangannya ke sana (BPK, red) . Nanti dari situ, atas laporan keuangan itu mereka turunkan tim lagi ke Konut untuk memeriksa secara rinci setiap penggunaan anggaran, " terang Kepala BKAD Konut itu. Selasa (22/2/2022). Sementara itu, untuk posisi awal pemeriksaan dilakukan kurang lebih 30 hari, akan berakhir pada 26 Februari 2022. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada bulan April dan Mei 2022. "Pada prinsipnya, seluruh OPD, kooperatif itu sudah dijelaskan pak bupati kemarin bahwa dia tidak mau tau, apa-apa yang BPK minta harus diserahkan. Jadi normal saja jalan," ucapnya. Dia menambahkan, pasca-BPK melakukan pemeriksaan awal, Pemkab Konut tetap menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lanjutan, tetap optimis untuk opini WTP sekalipun nanti yang menentukan adalah hasil audit. "Tetapi kita kan masih bisa rasa-rasa, jadi saya sebagai kepala badan pengelolaan di keuangan itu yah optimis untuk bisa opini WTP," tutupnya. (p3/b/aji)

Tags

Terkini