konawe-raya

ASN Konut Pelajari Aplikasi Si Anawai Melalui Bimtek

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:04 WIB
Bupati H. Ruksamin saat membawakan sambutan pada Bimtek penggunaan aplikasi Si Anawai Konasara.   WANGGUDU- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Tambahan penghasilan Pegawai (SI Anawai) Konasara di Hotel Oheo, Selasa (21/12/2021). SI Anawai Konasara merupakan implementasi dari e-government, yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan semua proses kerja berbasis teknologi, atau digitalisasi. Si Anawai Konasara adalah aplikasi yang dikembangkan untuk mengefisienkan kinerja dan sebagai dasar penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dinilai berdasarkan kinerja ASN yaitu penilaian aktifitas yang dilakukan setiap harinya. Aplikasi ini dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kinerja ASN agar pembayaran TPP sesuai dengan apa yang telah dikerjakan oleh ASN. Aplikasi ini juga dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan proses administrasi kepegawaian PNS khususnya penerima TPP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Bupati Konut, H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, dirinya merasa bersyukur bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah meluncurkan aplikasi TPP Si Anawai Konasara bertujuan untuk mewujudkan data dan penilaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data. "Oleh karena itu harapan Pemerintah aplikasi Si Anawai Konasara dapat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan informasi ASN serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi ASN," Ungkapnya. Dia menambahkan ada lima fungsi utama aplikasi Si Anawai Konasara ini. Yaitu: Pertama, aplikasi dapat digunakan untuk mengeluarkan output kinerja bulanan yang digunakan sebagai dasar pembayaran TPP. Kedua, dasar realisasi SKP, realisasi Kuantitas, dan kualitas, SKP tahunan berdasarkan laporan harian dan penilaian kualitas bulanan sehingga lebih objektif. Ketiga, monitor kinerja atasan dapat memonitoring kinerja bawahan. Secara periode harian, bulanan, dan tahunan. Keempat, bekerja sesuai jabatan aplikasi memastikan pegawai bekerja sesuai dengan tugas dan jabatannya presensi pegawai. Kelima, absen datang dan pulang dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi dan dapat melihat riwayat absensi. Absen hanya dapat dilakukan diarea tempat bekerja dan dapat digunakan secara daring (online) maupun luring (offline). "Saya meminta kepada peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh sampai selesai agar dapat menguasai aplikasi ini dengan baik. Saya harap semua bisa mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber," tutupnya. (p3/b/aji)

Tags

Terkini