konawe-raya

Pemkab Konkep Dapat Reward Rp2,8 Miliar dari Kemenkeu

Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:58 WIB
  Safiudin Alibas.   LANGARA - Upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2021 akhirnya berbuah manis. Daerah yang dipimpin Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfi SE MM dipastikan akan menerima reward dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp2,8 Miliar tahun 2022 mendatang. Demikian yang disampaikan Kepala Bappeda Konkep, Safiudin Alibas melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (5/10/2021). Katanya, pemberian Dana Insentif Daerah (DID) bukan hanya soal WTP saja tetapi ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi yakni, penetapan APBD tepat waktu, WTP, e-government, dan pelayanan PTSP. "Sekarang menjadi 3 yakni penetapan APBD tepat waktu, WTP dan indeks inovasi daerah, selanjutnya ada 23 indikator diantaranya terkait Kesehatan, Pendidikan, PU, Sosial, Pencegahan Korupsi dan sebagainya," urainya. Mengenai penggunaan DID itu kata Saifuddin digunakan untuk peningkatan pelayanan publik, termaksud infrastruktur, penguatan sektor perekonomian, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). "Prinsipnya disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah," singkatnya. (r2/b/aji)

Tags

Terkini