konawe-raya

Masyarakat Konsel Disebut Masih Banyak Belum Paham Mengurus Adminduk

Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:34 WIB
  Penyelenggaraan, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka penerapan Dukcapil Go-Digital.   ANDOOLO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menilai masih banyak masyarakat Konsel yang belum paham akan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemetaan dan Inovasi Dukcapil Konsel, Muh Isra Jalil saat bertatap muka bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan Adminduk dalam rangka penerapan Dukcapil Go-digital. Isra menilai masih banyak masyarakat kurang paham bagaimana mekanisme pengurusan seperti syarat mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran maupun warga yang hendak pindah domisili. "Saat kita turun kelapangan dalam penerapan Dukcapil Go-digital di delapan titik kecamatan di Konsel masih banyak masyarakat yang bertanya akan mekanisme pengurusan adminduk. Utamanya tata cara maupun syarat pengurusan dokumen Adminduk," ungkap Isra. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memberikan informasi jika saat ini Dukcapil telah menerapkan go digital yang dapat diakses informasi pengurusan Adminduk melalui pesan WhatsApp maupun website Dukcapil Konsel. "Selain itu untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang belum paham maka kita melibatkan operator kecamatan maupun kepala desa," ujar Isra. Misalkan saja, jelas dia, bagi masyarakat yang akan pindah domisili di Kabupaten Konsel cukup membawa surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal yang dikeluarkan oleh Dukcapil daerah asalnya. "Begitu juga dengan pengurusan akta kelahiran anak. Warga membawa surat keterangan lahir dari bidan, kartu keluarga, KTP suami isteri dan surat nikah suami dan isteri," ungkapnya. Hal tersebut pandang Isra, sederhana namun sebagian masyarakat belum memahami. (ram/aji) 

Tags

Terkini