Zakaria Rasjid
LANGARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 30 Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dipastikan dimulai tahapannya bulan Agustus 2021. Setelah sebelumnya direncanakan tahapan terlaksana bulan Juli.
Demikian disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zakaria Rasjid, Rabu (28/7/2021).
Katanya, peraturan bupati (Perbup) tahapan pelaksanaan dan perbup protokol kesehatan sementara dalam tahap penyelesaian.
"Insyaallah bulan Agustus, Perbupnya masih sementara diharmonisasi di Bagian Hukum Setda Konkep," jelasnya.
Ditanya tanggal berapa pastinya pelaksanaan tahapan Pilkades dimulai? Zakaria masih enggan berspekulasi, ia mengaku belum bisa memastikan hari dan tanggalnya karena masih dalam tahap harmonisasi Perbup.
"Belum bisa saya pastikan karena masih dalam tahap konsolidasi," katanya.
Nanti setelah itu sambungnya baru bisa dibentuk panitia pemilihan desa tingkat Kabupaten. Setelah rampung baru kemudian disurati masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan melaksanakan Pilkades.
"Setelah selesai pembentukan panitia pemilihan di tingkat Kabupaten baru disurati masing-masing BPD untuk membentuk panitia pemilihan desa," tandasnya. (r2/b/aji)