Kepala Kantor Pertanahan Konsel, Laode Muhamad Ruslan Emba (kiri), memimpin jalannya diskusi bersama anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua tentang program PTSL Kementerian ATR/BPN di Wonua Monapa, Sabtu (11/06/2021).
ANDOOLO - Kantor Pertahanan (Kantah) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis mampu menyelesaikan target yang dibebankan Kementerian ATR/BPN pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Pertahanan Konsel, La Ode Muhammad Ruslan Emba, S.H,.M.Si, ditemui usai sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN kepada para petani dari Kecamatan Angata, di Wonua Monapa, Sabtu (12/06/2021).
Ruslan Emba menyebut, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kantah Konsel tahun 2020 sebanyak 28.586 bidang. Konsel mampu mendaftarkan sebanyak 7.368 bidang.
Sementara, target PTSL untuk Tahun 2021 katanya, sebanyak 10.173 bidang. Hingga Juni 2021, tanah terdaftar masih sementara berprosess sebanyak 808 bidang.
"Tahun ini Kantah Konawe Selatan Optimis bisa menyelesaikan target yang diberikan oleh Kementerian ATR /BPN," ucap Ruslan Emba optimis.
Ruslan Emba bilang dari seluruh target yang dibebankan Kementerian ATR/BPN kepada Kantah Konsel sejak 2020 hingga 2025 nanti, semua bisa terselesaikan.
"Kami optimis sampai dengan tahun 2025 mendatang, semua tanah pada Kabupaten Konawe Selatan sudah terpetakan, terdigitalisasi dan tertib administrasi pertanahan," kata Ruslan.
Kepala Bidang Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah, Amrullah, A.Ptnh., M.M.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Iljas Tedjo Prijono, S.H, melalui Kepala Bidang Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah, Amrullah, A.Ptnh., M.M mengatakan, Kanwil BPN Provinsi Sultra umumnya dan khususnya Kantor Pertanahan Konsel bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL.
"Masyarakat Konawe Selatan kini sudah menerima Sertipikat Hak Atas Tanah Program PTSL Tahun 2021. Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Konawe Selatan, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas," ucap Amrullah.
Dia mengatakan, sertipikat yang sudah diserahkan kini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, saya berpesan kepada masyarakat Konawe Selatan sekalian agar mempergunakan sertipikat ini dengan bijak dan memelihara, memperganakan sesuai peruntukannya serta menjaga tanda-tanda batas atas bidang tanah yang telah bersertipikat itu," jelasnya.
Dia bilang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra umumnya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan khususnya, optimis menyukseskan program PTSL ini.
"Meskipun pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Konawe Selatan tidak berjalan dengan mudah, namun kami melihat telah berupaya semaksimal mungkin. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan khususnya, dan masyarakat, serta berbagai pihak atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini," tutupnya. (aji)