konawe-raya

Amrullah-Andi Muh Lutfi Pamit Sementara

Kamis, 4 Februari 2021 | 14:21 WIB
Ir H Amrullah MT saat sedang menyampaikan sambutan pada rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 - 2021 di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (4/2/2021). Foto: Karim/Rakyat Sultra.   LANGARA - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfi SE MM terhitung 13 hari lagi tepatnya 17 Februari 2021 karena itu mereka berpamitan untuk sementara waktu. Hal itu diungkapkan Bupati Konkep Ir H Amrullah MT di sela-sela sambutannya pada rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 - 2021 di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (4/2/2021). "Izinkan kami pamit untuk sementara waktu, Insya Allah kita akan ketemu kembali. Bila ada jarum yang patah jangan simpan dalam laci, jika ada kata yang salah jangan simpan dalam hati, Insya Allah kita akan berjumpa kembali," katanya. Ia juga mengucapkan rasa terimakasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD yang dimuliakan pada kesempatan kali itu. "Sebelum mengakhiri sambutan, perkenankan kami mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan kemitraan yang terbangun selama ini, tetap berdinamika tetapi tetap mengedepankan pada konteks kepentingan pembangunan untuk Wawonii yang sama-sama kita cintai," urainya. Bupati defenitif pertama itu juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika selama memimpin daerah dalam 5 Tahun terakhir itu. Mereka menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu dituntaskan. "Insya Allah periode ke depan kita akan melanjutkan agenda-agenda yang perlu kita selesaikan tadi, dengan mengharapkan kerjasama yang baik dan dukungan seluruh stakeholder yang ada," ucapnya menutup sambutan. (r2/b/aji)

Tags

Terkini