Ketua DPC Projo Konawe Irvan Umar saat menyampaikan orasinya di kantor BPKAD. Dia menuntut pembayaran honor aparat desa yang belum dibayarkan hingga saat ini.
UNAAHA - Ormas Pro Jokowi (Projo) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPKAD, Kantor Bupati dan DPRD Konawe. Mereka menuntut pembayaran honor aparat desa yang hingga saat ini sudah memasuki bulan ke 17 belum juga dibayarkan.
Projo menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPKAD. Di tempat tersebut Projo sempat mencari Kepala BPKAD sampai di ruangannya. Di ruangan Kepala BPKAD salah satu masa aksi Fendi meminta kepala BPKAD Konawe untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Dan inilah kantor kepala BPKAD Konawe, dimana sebelumnya kami telah melayangkan surat. Namun pada hari ini sayangnya dia tidak ada di tempat. Tempatnya duduknya yang empuk ini (sambil menepuk kursi kepala BPKAD) tidak ada guna-gunanya. Ini yang di sebut wakil rakyat, honor aparat tidak di bayarkan hanya kursinya yg bagus tatapi orang dan otaknya kotor. Kursinya yang empuk, tapi tak se empuk tempat tidur para aparat desa," paparnya.
Kabid Hukum, Politik dan HAM DPC Projo, Abiding Slamet dalam orasinya mengatakan, persoalan honor aparat desa ini sudah ada pelanggaran hukum sehingga pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan. Bahkan secara tegas Abiding mendesak agar Kepala BPKAD mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Kalau sudah tidak mampu menjalankan tugas silahkan mengundurkan diri," kata Abiding.
Setelah yang dituju tidak berada di tempat, massa aksi kemudian menuju kantor Bupati Konawe. Di sana, masa diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Keny Yuga Permana mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang saat aksi lagi menjalankan tugas di Kendari.
"Pada intinya pak bupati mengatakan bahwa honor aparat ini sudah menjadi utang daerah dan wajib untuk dibayarkan. Hanya saja saat ini masa Pandemi Covid-19 sehingga belum dapat dipastikan kapan akan diselesaikan. Tetapi yang jelas pemda akan segera membayarkan honor aparat desa," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Projo Konawe Irvan Umar menjelaskan bahwa Undang-Undang yang mengatur honor aparat desa sangat jelas yaitu UU nomor 6 tahun 2014, pasal 72 ayat 4 dimana dijelaskan bahwa ada hak aparat desa 10 persen dari APBD.
"Hal ini harus ada penjelasan kemana anggaran yang dimaksud. Apa masalahnya, kenapa honor aparat desa tidak dibayarkan sementara anggaran ada 10 persen dari APBD," kata Irvan.
Di hadapan Wakil Rakyat, Ormas besutan Presiden Joko Widodo ini meminta penjelasan kepada DPRD Konawe selaku lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan pengawasan terkait aliran dana yang seharusnya menjadi hak para aparat desa tersebut.
Lanjut, anggaran honor aparat desa Konawe dikemanakan. Kata dia, sumber dana dari honor aparat tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar sepuluh persen.
"Honor aparat desa itu tiap tahunnya dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun berjalan," ungkapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani mengatakan bahwa honor aparat desa tersebut sudah menjadi pembahasan DPRD dengan pemerintah daerah dalam setiap rapat pembahasan anggaran.
Hanya saja kata dia, sampe saat ini pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait selalu memjanjikan bahwa honor aparat ini akan segera dibayarkan. Namun, lanjutnya sampai saat ini, pemda Konawe belum memenuhi janjinya kepada DPRD maupun aparat itu sendri.
"Setau saya, hampir setiap pembahasan APBD persoalan ini selalu dibahas di internal dewan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas," kata politikus Gerindra ini didampingi Ketua Komisi I DPRD Beny Setiadi Burhan.
Menurut Kadek sapaan akrabnya, DPRD Konawe akan melibatkan Komisi I dan II untuk menyelesaikan persoalan honor aparat desa yang sudah memasuki bulan ke 17.
"Supaya ini tidak berlarut-larut, besok (Jumat, red) kita akan rapat dengar pendapat. Saya harap rekan-rekan Projo hadir. Undangan hari ini juga kami buat untuk dibagikan," pungkasnya. (cr2/b/aji)