konawe-raya

Ogenk : 100 Persen, PT CMP Adalah Milik Putra Daerah, Bukan WNA!

Sabtu, 16 Mei 2020 | 08:42 WIB
Muhammad Syakir alias Ogenk   KENDARI-Manajemen PT Cahaya Mandiri Perkasa (CMP) buka suara terkait pemberitaan salah satu media daring (online) di Kota Kendari tentang salah seorang Warga Negara Asing (WNA) China bernama Mister Wang. Bahwa Mr Wang disebut memiliki pengaruh di PT Bumi Konawe Abadi (BKA) dan PT Cahaya Mandiri Perkasa (CMP) Konawe Utara. Mr Wang juga disebut menggunakan KTP miliknya untuk bertransaksi pada sejumlah bank di Indonesia. Direktur Utama PT CMP Muhammad Syakir tegas membantah jika Mr Wang memiliki pengaruh di perusahaan yang dia pimpin. WNA tersebut hanya membantu sebagai teknisi pertambangan di lapangan. "Pemberitaan itu sangat tidak benar. Itu hoax. Itu berita menyesatkan. Saya pemilik PT CMP,. Saya Direktur Utama di perusahaan ini. Mr Wang tidak punya pengaruh apa-apa dalam perusahaan saya. Yang jelas, saya keberatan atas pemberitaan itu karena tanpa pernah konfirmasi ke saya," tegasnya Muhammad Syakir sangat menyayangkan isi berita itu karena tidak berimbang. Dia akan meminta klarifikasi resmi dari media daring (online) yang menyebutkan kalau Mr Wang adalah pemodal di PT CMP. Dia juga siap menempuh jalur hukum jika memang dianggap perlu. "Kalau membantu saya sebagai teknisi pertambangan , itu memang betul. Tetapi kalau sebagai pemodal di PT CMP, itu berita tidak benar. Hoax. Saya membangun perusahaan ini mulai dari nol. Tidak ada hubungannya dengan Mr Wang dan KTP Palsu," ucapnya. Ogenk menjelaskan alasan Mr Wang membantu dia sebagai teknisi pertambangan, karena istrinya Nuriati masih kerabat dekatnya. "Mr Wang itu mualaf, istrinya masih sepupu saya, dan bisa dikatakan semua yang bekerja di PT CMP itu hampir keluarga semua. Putra daerah Konawe Utara," jelas Ogenk. Kata dia, akibat pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif dan berdampak pada reputasi PT CMP. Ia berharap masyarakat tidak gampang dan mudah percaya atas informasi yang belum dipastikan kebenarannya. "Saya tegaskan, semua informasi yang telah beredar terkait PT CMP adalah bohong alias tidak benar. Semua itu, tidak didasarkan atas fakta-fakta yang sebenarnya,” terang Ogenk kepada Rakyasultra.com. Jumat (15/5/2020). Sementara itu telah diberitakan sebelumnya bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar menegaskan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KTP Palsu . “Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih tahap lidik. Namun, memang ada oknum Disdukcapil Kendari yang terlibat di luar sepengetahuan Kadis,” ungkapnya. Selain itu, kata dia pihaknya juga sudah bersurat ke Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham dan Bank Indonesia terkait penggunaan identitas tersebut. “Kami sudah bersurat, tatapi hingga saat ini belum ada balasan,” katanya. (p2/b/aji)

Tags

Terkini