Tambahnya, selama itu masih belum mendapatkan registnya dari pusat tentunya belum bisa kita berbuat apa apa. Tapi ketika sudah ada registernya maka yang akan kita lakukan adalah peresmian.
" Yang jelas kami juga di DPRD Konsel ini sudah menunjukan keseriusan kami dalam mengawal pemekaran ini dengan terus mendorong Pemprov maupun pusat untuk secepatnya memberikan registnya. Kalaupun ada yang memberikan pernyataan yang miring mungkin saja orang itu tidak tau proses," tutup Samsu. (*/)