konawe-raya

Pemekaran Kecamatan Lamooso Tunggu Register Pusat

Sabtu, 27 Januari 2018 | 09:37 WIB

ANDOOLO - Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo S.Sos M.Si, mengakui bahwa informasi terkait pemekaran Kecamatan Lamooso sampai hari ini belum lagi ada infonya.

Tapi, kata Irham, pemerintah pusat melalui Depertemen Dalam Negeri (Depdagri) meminta Pemprov untuk megirim ulang dokumen dan rancanganya agar segera di verifikasi dan di evaluasi.

" Kalau Depdagri sudah evaluasi maka akan keluar nomor registernya, jadi sekarang bolanya ada di Pemprov, bukan kita mau lempar tanggung jawab tapi bahwa tugas kami DPRD membahas sudah selesai," tandasnya.

Lanjutnya, Ini sebenarnya hanya persoalan administrasi saja. Persoalan mungkin masyarakat mengatakan ketidak seriusan DPRD mengawal pemekaran ini.

" Saya inginya kita diskusi, tapi kalau ini mau digiring ke politik kami juga tidak setuju. Makanya biasanya saya malas berkomentar," ungkapnya.

Tambahnya, sebenarnya masyarakat tidak ada yang ribut yang komentar ini adalah mungkin ada oknum-oknum yang tidak sabar ingin menjadi camat.

" Masa kita mau jagai pemerintah provinsi sementara evaluasi, ini tidak mungkin. Semua ini adalah instrumen pemerintahan. Dan provinsi juga sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk memproses," ungkapnya.

Selain itu, Pria yang akrab di sapa Irham itu mengatakan bahwa jangan lagi terkesan provinsi yang menghalang halangi tapi sebenarnya itu tidak karena mereka juga bekerja.

" Lamooso ini dikirim bersamaan dengan Kolono Timur, Sabulakoa dan Andoolo Barat, dan sebenarnya tiga kecamatan ini belum teregister dan juga tidak perna di evaluasi," jelasnya.

Persoalan masyarakat yang pertanyakan bahwa kenapa Lamooso belum ada Pelaksana camatnya di bandingkan dengan tiga kecamatan tersebut, Irham menjawab itu adalah kesalahan masa lalu.

Menurut Irham, Pelantikan camat pada saat yang belum teregister adalah sebuah kesalahan, makanya bupati tidak ingin mengulang kesalahan kesalahan tersebut. Jangan melihat contoh yang salah. Kemarin di lakukan iya. Nah sekarang apa kita membuat kesalahan yang sama.

" Saya yakin pemerintahan Surunuddin hari ini tidak akan lagi mengulang kesalahan itu. Dan pemerintahan masa lalu tidak semuanya baik itu intinya," jelas Ketua DPD II Golkar Konsel ini.

Hal senada di ungkapkan Ketua Komisi III Samsu, bahwa Kecamatan Lamooso terkendala dengan registernya. Secara Defacto sudah di tetapkan. Tapi masih banyak hal hal yang harus di penuhi di pusat.

" Inilah yang harus di lengkapi dengan ketentuan ketentuan yang ada. Dan kita berharap tahun 2018 kecamatan Lamooso sudah ada progresnya," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini