konawe-raya

Dua Pembawa Sabu Ditangkap Polisi

Senin, 15 Januari 2018 | 09:40 WIB

UNAAHA - Dua pemuda di Kabupatwn Konawe ditangkap Kepolisian Resort Konawe. Kedua pemuda yang berinisial Alp (22) dan Drmto (27) diringkus dikarenakan memiliki narkoba jenis Sabu. Penangkapan pemuda ini dilakukan satuan Reserse Narkoba Polres Kendari pada Sabtu (13/1). Keduanya diringkus didua tempat yang berbeda.

Kapolres Konawe melalui Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Ramis P mengatakan jika penangkapan pertama dilakukan pada pemuda pertama, Alp di Rumah kost dekat SMA N 01 Unaaha. Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,23 gram.

Sementara pemuda pertama, Drmto, dilakukan dikediamannya di Kelurahan Wawotobi. Pada penangkapan kedua ini, Satres Narkoba berhasil menemukan sabu seberat 2,47 gram.

"Kedua pemuda ini masih berhubungan. Setelah penangkapan pertama kita lakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kedua ini, " ungkap Ramis.

Menurut Ramis, kedua pemuda yang berhasil diringkus ini telah menjadi target satresnarkoba. Setelah mendapat informasi dari sejumlah warga jika kedua pemuda ini diduga memiliki barang haram tersebut.

"Setelah kita kumpulkan informasi dan data yang palit. Kita lakukan penggerebekan dan betul saja kita dapatkan barang haram itu. Ada yang menyimpannya di dalam bungkus rokok," tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 sub 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (hdi/ian)

Tags

Terkini