KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Bupati Konsel Surunuddin Dangga berhasil menyelesaikan dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konsel, yang disahkan dalam sidang paripurna DPRD Konsel, Kamis (11/8) di Aula DPRD.
Penetapan tersebut mampu dilakukan sesuai target, sekaligus menempatkan Kabupaten Konsel sebagai satu-satunya daerah dari hasil pemilukada serentak lalu, yang telah menetapkan RPJM-nya, dibanding daerah lainnya.
Turut hadir dalam sidang paripurna itu antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Abdillah, Perwakilan Polres Konsel, dan juga seluruh SKPD se-Kabupaten Konsel.
RPJMD yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut, diproses dengan cukup dinamis, namun akhirnya seluruh fraksi yang ada di DPRD Konsel menyatakan menerima dan setuju Raperda RPJMD Kabupaten Konsel ditetapkan sebagai Perda.
Pada kesempatan tersebut, Surunuddin Dangga mengapresiasi pendapat seluruh fraksi yang menyepakati RPJMD Kabupaten Konsel 2016-2021 menjadi Perda.
Surunuddin menuturkan, penetapan RPJMD Kabupaten Konsel bernilai sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konsel, sebab melalui RPJM itulah menjadi arah pembangunan lima tahun kedepan di Konsel dibawah pemerintahannnya.
“Sekaligus menjadi penuntun bagi setiap SKPD, dalam membuat rencana kerja setiap tahunnya, apalagi RPJM tersebut telah sesuai dengan permendagri 54 tahun 2010,” sebutnya.
Ditetapkannya Perda RPJM yang bervisikan “Menuju Konawe Selatan Sejahtera, unggul, dan Amanah berbasis perdesaan tahun 2021", diharapkan bisa mempercepat proses pembangunan yang ada di Kabupaten Konsel.
Dengan adanya arah pembangunan tersebut, lanjutnya, maka seluruh perencanaan pembangunan serta mekanisme yang ada didalamnya akan mengikuti RPJM, sehingga diharapkan pembangunan daerah bisa berjalan lancar, terpadu, sinkron dan bersinergi sesuai dengan kondisi dan karateristik Konsel.
Langkah yang ditempuh pihaknya dengan berhasil menetapkan RPJM sesuai dengan target, disesuaikan dengan proses penyesuaian dan perubahan anggaran yang dilaksanakan pada Agustus ini.
Dengan demikian, RPJM yang telah ditetapkan sudah bisa laksanakan melalui program-program pemerintahan di semua SKPD. Dirinya berharap seluruh SKPD bisa bekerja secara profesional dalam menyukseskan RPJMD.
“Ini sekaligus merupakan kontrak politik antara Pimpinan SKPD dan Bupati Konsel,” tegasnya. (put)