Reporter: ABD KARIM
Editor: INDAH ASTRYANI
LANGARA - Meski sudah dipastikan tidak ada lelang maupun roling jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada bulan ini namun di bulan Agustus 2016 mendatang para Kepala Dinas lingkup Pemkab Konkep yang berkinerja buruk harus bersiap untuk dicopot dari jabatannya.
"Kita akan melakukan penggantian Kepala Dinas yang berkinerja tidak baik. Karena selama ini kan kita menilai kinerja para Kadis, yang tidak bagus kinerjanya akan dicopot," tegas Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi SE MM, Kamis (28/7).
Ditanya kenapa tidak melakukan lelang jabatan di bulan ini Andi Muh Lutfi beralasan bahwa Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum dilaksanakan sepenuhnya. Terlebih lagi katanya Undang-undang Pilkada Tahun 2015 melarang melakukan roling maupun mengganti para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah (Kada).
"Lelang jabatan ini kan belum menjadi kewajiban, karena penerapan Undang-undang ASN itu kan belum sepenuhnya dilaksanakan. Nanti setelah enam bulan terserah kita mau melakukan, roling jabatan atau mengganti," katanya.
Tapi yang dilakukan saat ini lanjutnya Pemkab Konkep tengah menyusun komposisi struktur jabatan untuk kebutuhan organisasi pemerintahan di Konkep.
"Kita lihat dulu kekosongan posisi jabatan, kemudian baru dilakukan penyusunan struktur. Itupun harus dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi hingga ke Departemen Dalam Negeri," ulasnya.
Yang pasti kata Andi Muh Lutfi bulan Agustus nanti akan ada pengisian kekosongan jabatan mulai dari esselon dua higga esselon paling bawah demi menjalankan efektifitas roda pemerintahan yang ada.
"Bulan depan kita pastikan akan mengisi kekosongan jabatan sesuai kebutuhan," tandasnya. (*/b)