Reporter: NURHADI Editor: INDAH ASTRYANI
WANGGUDU - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Konawe Utara tahun 2015 mengalami defisit. Berdasarkan perbedaan pendapatan dan belanja daerah, Konut mengalami defisit Rp 19,49 Miliar.
Hal ini disampaikan bupati Konawe utara, Ruksamin pada saat penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Konawe Utara Tahun 2015 pada sidang paripurna di DPRD Konut, Rabu (20/7).
Dalam laporannya, pendapatan daerah Konawe Utara sebesar Rp 680,70 Miliar. Sementara jumlah belanja daerah Konut sebesar Rp 700,20 Miliar. Kondisi defisit ini berkurang setelah ditutupi dari pengunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2014 sebesar Rp 8,96 M. Sehingga Defisit tahun 2015 sisa Rp 10 M.
"Untuk dapat menutupi defisit ini, ditempuh berbagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pembiayaan. Diantaranya penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga kita bisa kurangi menjadi Rp 10,53 M," kata Ruksamin.
Secara keseluruhan, sesuai laporan bupati, Pendapatan Konut tahun 2015 sebesar Rp 680,70 M. Pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 9,25 M. Pendapatan Transfer sebesar Rp 660,80 M dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 29,02 M.
Belanja daerah Konawe Utara tahun 2015 sebesar Rp 700,20 M. Realisasi belanja tersebut adalah belanja operasi sebesar Rp 468,37 M. Belanja Modal sebesar Rp 231,83 M. Sementara belanja tidak terduga tidak ada realisasi dari anggaran.
Dari biaya operasi diketahui pada tahun 2015 biaya belanja pegawai di Konawe utara sebesar Rp 203,25 M, belanja barang dan jasa Rp 172,90 M, belanja hibah sebesar Rp 18,21 m dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 74 M.(*/a)