KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe ternyata mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Salah satunya dengan banyaknya produk legislasi yang dihasilkan.
Karenanya itu, DPRD Konawe menjadi salah satu lembaga perwakilan yang menghasilkan banyak Perda setiap tahunnya. Bahkan mayoritas perda yang dihasilkan itu merupakan hasil inisiatif dewan.
Sehingga tak heran jika beberapa Dewan dari luar daerah, datang ke Kabupaten Konawe untuk belajar. Tidak hanya DPRD yang ada di provinsi Sultra, namun juga dari luar provinsi.
"Khususnya kita di Provinsi Sultra, Konawe terbanyak melahirkan Perda setiap tahunnya," tutur Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara, kepada koran ini di ruang kerjanya, kemarin.
Disebutkannya, dalam periode saat ini, tahun lalu, pihaknya berhasil mensahkan 21 Perda. Begitu juga pada tahun-tahun sebelumnya, banyak raperda yang berhasil disahkan.
Setiap tahunnya, pihaknya menargetkan bisa mensahkan banyak Perda. Agar lebih banyak mengatur kepentingan masyarakat banyak.
Semakin banyak Perda yang dihasilkan, maka hal ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahnnya. Dikarenakan, telah ada aturan yang mengurusi kepentingan rakyat banyak.
Saat ini, beberapa Perda yang ditetapkan telah berjalan dengan baik oleh pemerintah. "Seperti, Peraturan tentang nama-nama jalan, kita harapkan nama-nama jalan harus berasal dari identitas lokal, sehingga masyarakat bisa mengenal daerahnya, budayanya, dan adat-istiadatnya," tururnya.
Harapnnya, kinerja pihaknya DPRD Konawe dalam menghasilkan Perda akan terus dipertahankannya, selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe, sambil pihaknya terus bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Konawe dapat bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat. (rs)