ANDOOLO – Demi terwujudnya pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, dan dikelola secara profesional oleh aparatur pemerintahan desa, maka kepala desa (kades) seharusnya diberi pelatihan pengelolaan administrasi dan keuangan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Konsel Syaifullah menuturkan, pihaknya mendukung langkah Bupati Konsel Surunddin mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, termasuk dengan menggandeng pihak luar dalam membantu memberikan pelatihan-pelatihan bagi kepala desa.
Langkah itu lanjutnya, merupakan implementasi dari Undang undang No. 6 Tahun 2014, dimana anggaran sangat besar tersebut untuk ditangani aparat desa.
UU tentang desa tersebut juga memberikan kewenangan yang besar bagi desa untuk mengatur dan mengelola keuangan desa, karenanya perlu adanya peningkatan kapasistas, untuk mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar.Apalagi lanjutnya, memang Pemda diberikan ruang yang besar dalam menangani pelatihan pengelolaan keuangan. “Tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan pengelolaan dan bagaimana pertanggungjawaban keuangan,” sebutnya.
Untuk itu, selaku pihak yang mengurusi penyelenggaraan pemerintahan desa, maka pihaknya akan mewajibkan setiap kades yang ada di konsel untuk terus meningkan kapasistas pengelolaan keuangan desanya, melalui berbagai pelatihan-pelatihan baik yang digelar oleh pemerintah maupun kerjasama dengan pihak terkait.
Langkah tersebut, juga untuk hanya mencegah jangan sampai desa salah dalam menjalankan kewenangan, mengelola keuangan dari dana desa yang diberikan. (rs)