Kendari, Rakyatsultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong kamanan pangan, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat. Apalagi hingga saat ini belum ada regulasi bahkan fasilitas yang dapat memberikan jaminan keamanan beras yang pangan pokok masyarakat.
DPRD Sultra menyoroti tidak adanya regulasi dan fasilitas laboratorium yang memadai untuk menguji kandungan beras. Salah satunya anggota DPRD Sultra daerah pemilihan Kolaka Raya H Daswar, Rabu (3/9/2025).
Politikus PPP itu mengungkapkan keprihatinannya bahwa hingga kini belum ada regulasi yang mewajibkan beras yang dijual di pasar melalui analisis laboratorium.
Analisis ini penting untuk memastikan beras aman dari kandungan berbahaya seperti pestisida, zat besi, dan logam berat.
"Siapa yang menjamin bahwa beras yang kita konsumsi aman? Tidak ada," ujar Daswar.
"Kita tidak punya regulasi yang membuat kita merasa aman mengonsumsi beras karena sudah diperiksa dan diuji lab," katanya.
Kurangnya pengawasan ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena Sultra dikenal sebagai salah satu lumbung padi.
Meskipun produksi beras melimpah, tidak ada aturan yang mengharuskan penggilingan padi untuk melakukan uji laboratorium secara berkala, misalnya setiap awal panen, sebelum beras didistribusikan ke pasar.
"Tidak ada juga regulasi yang mengatur bahwa beras yang masuk di pasaran, minimal penggilingannya itu harus ada analisa laboratorium dulu per sekian bulan," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, solusi yang diusulkan adalah pembentukan laboratorium keamanan pangan di Sultra.
Dengan adanya laboratorium ini, setiap hasil panen dapat diuji terlebih dahulu sebelum dipasarkan. "Solusinya memang harus ada lab pangan kita punya, yang kemudian itu ada regulasi setiap panen itu harus masuk lab dulu baru kita turunkan ke pasar," jelasnya.
Harapannya, langkah ini akan mendorong DPRD Sultra untuk membuat regulasi yang mengatur uji laboratorium wajib untuk setiap beras hasil panen.
Regulasi ini akan menjamin bahwa beras yang dikonsumsi masyarakat aman dari zat-zat berbahaya, seperti pestisida dan unsur logam, sehingga meningkatkan kepercayaan dan keamanan pangan bagi seluruh warga Sultra.