konawe-raya

Perolehan Suara Empat Incumben DPRD Konkep Disalip Pesaingnya

Selasa, 5 Maret 2024 | 14:40 WIB
Suasana pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Konkep yang dilaksanakan di balai Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat, 28 hingga 1 Maret 2024.

LANGARA, rakyatsultra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep Tahun 2024. Penetapan itu termaktub dalam SK KPU Konkep bernomor 299 Tahun 2024.

Pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan oleh KPU Konkep itu dimulai sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2024 di Balai Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat.

Dari hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Konkep, lima Incumben anggota DPRD Konkep perolehan suaranya disalip pesaingnya di internal Partainya. Mereka adalah, Kasmin yang memperoleh sebanyak 471 suara dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) dua Kecamatan Wawonii Utara, Timur Laut dan Kecamatan Wawonii Timur, masih dikalahkan pesaingnya, Sa'dilah yang meraup 519, dengan selisih 48 suara.

Menyusul, Arifuddin Bakri yang memperoleh 411 suara dari Partai Nasdem dapil dua, juga dikalahkan pesaingnya di internal Partai Nasdem, Arwadi yang mampu meraup 603 suara. Selanjutnya Ishak SE dari Partai Golongan Karya (Golkar), masih dapil yang sama hanya memperoleh 6 suara, jauh tertinggal dari pesaingnya H Hermanton yang memperoleh 333 suara, selisih 327 suara.

Sementara di dapil tiga meliputi Kecamatan Wawonii Tenggara dan Wawonii Selatan, ada Ensoni dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih 524 suara, namun masih tertinggal dari pesaingnya Sahidin yang memperoleh 555, terpaut 31 suara.

Sedangkan Incumben lainnya, seperti Arman dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil tiga, suara partainya masih dibawah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menempati posisi ke enam. Demikian halnya dengan Lukman dari Partai Golkar Dapil satu, juga berada pada posisi ke delapan berdasarkan akumulasi perolehan suara partai, dikalahkan PAN.

Ketua KPU Konkep, Nasrudin belum lama ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan hasil Pemilu Anggota DPRD Konkep Tahun 2024 berdasarkan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten setelah dilaksanakan pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan.

"Allhamdulillah Pemilu 2024 khususnya di Konkep terselenggara dengan baik, tanpa ada kendala apapun, itu yang patut kita syukuri, selanjutnya kami akan mengikuti pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi," singkatnya. RS

Tags

Terkini